"Itu karangan semua," jawab Iqbal singkat usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (1/6/2009).
Tidak ada bukti, lanjut Iqbal, yang dapat menguatkan dakwaan yang ditujukan kepadanya. Mulai dari sms antara Iqbal dan ex presdir First Media Billy Sindoro hingga CCTV di Hotel Aryaduta, semua dibantah oleh Iqbal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal berjanji akan membongkar semua kelemahan dari tuntutan jaksa dalamย pembacaan pledoi mendatang. "Saya akan buka semua nanti," pungkasnya.
(mok/ndr)











































