Deplu Siap Bantu Manohara Tempuh Langkah Hukum

Deplu Siap Bantu Manohara Tempuh Langkah Hukum

- detikNews
Senin, 01 Jun 2009 17:53 WIB
Deplu Siap Bantu Manohara Tempuh Langkah Hukum
Jakarta - Departemen Luar Negeri (Deplu) siap memberikan bantuan bila Manohara Odelia Pinot mengambil langkah hukum untuk kekerasan yang dilakukan Tengku M Fakhri. Deplu siap memfasilitasi Manohara untuk menyampaikan pengaduan.

"Karena ini hubungan masalah negara, kalau ada masalah hukum, kita akan memberikan fasilitas advokasi," kata juru bicara Deplu, Teuku Faizasyah saat dihubungi melalui telepon, Senin (1/6/2009).

Pria yang akrab disapa Faiz ini menuturkan, memberikan bantuan advokasi  memang biasa dilakukan Deplu. Misalnya TKI yang mendapatkan penganiayaan, kemudian meminta bantuan pemerintah untuk melakukan langkah hukum atau meminta kompensasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi sampai saat ini, belum ada permintaan bantuan keluarga Manohara," tambahnya.

Selain itu, hingga kini pihak Deplu juga belum medapatkan surat atau pernyataan dari pihak Kerajaan Kelantan terkait Manohara yang pulang ke Indonesia.

"Secara resmi disampaikan ke perwakilan kita belum ada," timpal Faiz.

Kawin Campur

Sementara itu, terkait kasus Manohara, sebagai bahan pembelajaran, Direktur Perlindungan WNI Deplu, Teguh Wardoyo meminta agar warga Indonesia jangan mudah tertipu bila diajak menikah dengan warga negara asing, walaupun itu seorang yang berpengaruh di negaranya.

"Sebelum kawin campur harus teliti dengan baik, tingkatkan kewaspadaan. Kawin campur risikonya berat, jangan mudah tertipu dan terbujuk rayu dengan berbagai hal," tutupnya.

(ndr/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads