Iqbal 'Ngeyel' di Persidangan

Suap KPPU

Iqbal 'Ngeyel' di Persidangan

- detikNews
Senin, 01 Jun 2009 16:52 WIB
Iqbal Ngeyel di Persidangan
Jakarta - Mantan komisioner KPPU M Iqbal terus menunjukkan sikap keberatan atas kasus yang menjeratnya. Sikap ini pun kembali ditunjukkan saat jaksa membacakan tuntutan untuknya.

Usai membaca tuntutan, seperti biasa jaksa membagi-bagikan berkas tuntutan kepada hakim, pengacara dan terdakwa. Kebetulan Iqbal justru mendapat berkas yang tuntutannya masih kosong.

"Bagaimana saya mau tanggapi, kalau tuntutannya kosong. Kalau begini hari ini saya juga bisa tanggapi," cetus Iqbal di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa yang sadar langsung segera mengganti berkas Iqbal dengan yang baru. Jaksa menuntut Iqbal 8 tahun penjara serta denda Rp 150 juta subsider 3 bulan.

Iqbal kembali protes. Menurutnya, jaksa saat membacakan tuntutan tidak memasukkan uang denda.

"Perasaan saya tadi jaksa tidak menyebut Rp 150 juta deh, hanya Rp 10 ribu," katanya ngeyel.

Iqbal juga tidak setuju dengan hal-hal yang dianggap memberatkan dirinya. Jaksa saat itu menilai Iqbal tidak bersikap kooperatif dalam setiap persidangan. Keterangan yang diberikan suka berbelit-belit.

"Entah dapat wangsit dari mana itu," kata Iqbal ketus.
(mok/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads