Hal itu disampaikan oleh Ketua Panitia Kongres Pancasila Prof. Dr. dr. Sutaryo, SpA(K) saat menyampaikan salah satu dari lima butir hasil deklarasi Kongres Pancasila di ruang Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Senin (1/6/2009).
"Pancasila adalah dasar negara, oleh karenanya Pancasila harus dijadikan sumber nilai utama dan sekaligus tolok ukur moral bagi penyelenggaraan negara dan pembentukan peraturan perundang-undangan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
"Segenap komponen bangsa Indonesia wajib menjunjung tinggi, menjaga dan mengaktualisasikan Pancasila," kata Ketua Senat Akademik UGM itu.
Dia mengatakan Pancasila merupakan sistem nilai fundamental yang harus dijadikan dasar dan acuan oleh pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas pokoknya melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar atas kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
"Kesemua itu, dalam rangka mewujudkan visi bangsa yakni Indonesia yang sungguh-sungguh merdeka, berdaulat, adil dan makmur," katanya.
Sebelumnya dibacakan pula beberapa draft kesimpulan rekomendasi hasil kongres dari sidang komisi. Salah satu diantaranya rekomendasi filsafat pancasila yang dibacakan Drs. Djoko Pitoyo. Dia menyatakan Pancasila sebagai suatu sisitem yang berkadar filosofis, maka Pancasila senantisasa terbuka untuk didiskusikan, ditafsirkan, dikritik dan sekaligus menjadi alat analisis kritis bagi ideologi-ideologi lain yang harus dikembangkan secara terus-menerus oleh segenap komponen bangsa dengan menghindari dominasi dan hegemoni pihak tertentu.
"Pancasila itu adalah ideologi terbuka, bukan tertutup seyogyanya masyarakat dan media massa juga proaktif mendirikan kelompok-kelompok kajian atau diskusi menjaga dan mengembangkan Pancasila," kata Djoko.
(bgs/djo)











































