"Menurut saya semua menteri harus bertanggung jawab ya Yusril, Marsilam Simanjuntak, Hamid Awaluddin, Pak Andi juga harus tanggung jawab," ujar terdakwa kasus sisminbakum Romli Atmasasmita usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksel, Senin (1/6/2009).
Dikatakan Romli, Surat Keputusan (SK) melalui pelaksanaan sisminbakum diperbaharui setiap ada pergantian menteri di Depkum HAM. Dengan demikian semua menteri sejak Yusril hingga Andi Mattalatta terlibat dalam proyek sisminbakum tersebut.
"SK pemberlakuan sisminbakum tersebut setiap menteri mengganti, mencabut, terus ada lagi SK yang baru, Dirjen juga begitu. Bukan berarti SK-nya Romli berlaku sampai sekarang," terang Romli.
Beberapa mantan Menkum HAM akan dihadirkan di persidangan sebagai saksi. Namun Menkum HAM Andi Mattalatta tidak dihadirkan dalam sidang.
(nik/iy)











































