Trio Mantan Menkum HAM Jadi Saksi

Kasus Sisminbakum

Trio Mantan Menkum HAM Jadi Saksi

- detikNews
Senin, 01 Jun 2009 14:33 WIB
Trio Mantan Menkum HAM Jadi Saksi
Jakarta - Tiga orang mantan Menkum HAM RI akan menjadi saksi dalam sidang pengadilan kasus dugaan korupsi Sisminbakum dengan terdakwa mantan Dirjen AHU Romli Atmasasmita. Mereka adalah Marsilam Simanjutak, Yusril Ihza Mahendra dan Hamid Awaluddin.

Nama mereka tercantum dalam daftar saksi yang dibagikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada wartawan dalam sidang kasus Sisminbakum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/6/2009). Mereka akan hadir dalam sidang-sidang mendatang sesuai nomor urutnya.

Total ada 34 nama tercantum di dalam daftar tersebut. Yusril Ihza Mahendra dan Hamid Awaluddin tetera pada nomor urut 9 dan 22. Marsilam Simanjutak (Menkum HAM era Gus Dur, Seskab era Megawati dan Ketua UKP3R era SBY) ada di nomor urut 7.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nama pengusaha Hartono Tanoesoedibyo ada di urutan 25. Sedangkan yang ada di urutan pertama adalah Harun Kamil (notaris). Lainnya adalah para penjabat publik dan pihak lain terkait proyek Sisminbakum Depkum HAM.

(lh/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads