"Banyak pertanyaan yang datang pada saya dari media mengenai posisi kami, sebagai kuasa hukum Tengku Muhammad Fakhry. Maka dengan ini kami menyatakan bahwa sejak tanggal 8 Mei 2009, kami telah menyatakan pengunduran diri sebagai kuasa hukumnya," ujar Todung.
Hal itu disampaikan Todung dalam jumpa pers di kantornya, 'Lubis, Santosa & Maulana Law Office' di Mayapada Tower, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (1/6/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk mendiskusikan hal-hal sehubungan dengan pemberitaan Manohara. Dalam pertemuan itu terdapat perbedaan pendapat antara kami sehingga tidak tercapai kesepakatan tentang cara penanganan perkara tersebut, lalu kami menyatakan pengunduran diri kami," jelas Todung.
Sebelumnya, pihak Tengku M Fachry memasang iklan melalui kantor pengacara Todung. Iklan itu dipasang di suatu harian nasional Indonesia pada 2 Mei 2009. Intinya, iklan itu membantah semua tuduhan ibu Mano, Daisy Fajarina. (nwk/nrl)











































