Berkas Antasari cs Segera Diserahkan ke Kejagung

Pembunuhan Nasrudin

Berkas Antasari cs Segera Diserahkan ke Kejagung

- detikNews
Senin, 01 Jun 2009 13:08 WIB
Berkas Antasari cs Segera Diserahkan ke Kejagung
Jakarta - Berkas penyidikan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam waktu dekat. Penyidik telah mengumpulkan bukti yang cukup terkait kasus yang menjadikan Antasari Azhar sebagai tersangka itu.

"Tentunya polisi sudah menemukan bukti yang cukup. Polisi tidak akan melimpahkan berkas suatu kasus jika bukti-bukti belum cukup," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Chryshnanda saat dihubungi wartawan, Senin (1/6/2009).

Lebih jauh Chryshnanda mengatakan, rekaman CCTV yang disita polisi dari rumah tersangka Sigid Haryo Wibisono merupakan salah satu alat bukti polisi. Namun Chrys tidak mau bicara banyak mengenai hasil temuan dalam CCTV tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alat bukti itu kan nanti buat keperluan di pengadilan. Bukan untuk konsumsi masyarakat," elaknya.

Beberapa pekan lalu, Polda Metro Jaya menyita rekaman CCTV dari rumah pengusaha koran Merdeka, Sigid, yang juga tersangka dalam kasus pembunuhan Nasrudin.Β  Rekaman CCTV itu sendiri kemudian dibawa ke London untuk dibongkar.

Dari rekaman tersebut, dikabarkan, tersangka lainnya, Kombes Wiliardi pernah mengadakan pertemuan dengan Sigid di rumah tersebut.Β  Namun, hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil temuan tersebut.



(mei/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads