"Alat-alat ini tidak boleh untuk wadah makanan panas atau asam. Seperti sup, bakso, asinan, es cendol," kata Kepala BPOM Husniah Rubiana di kantornya, Jl Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (1/6/2009).
Alat tersebut, imbuhnya, masih dapat dipergunakan untuk makanan lain seperti wadah tepung dan membuat adonan. Sehingga pihak BPOM tidak berniat menarik atau memusnahkan gerabah melamin tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan menghindari pemakaian produk yang kebanyakan impor dari RRC tersebut, masyarakat dapat terhindar dari berbagai penyakit fatal. Bahkan, imbuh Husniah, dapat menyebabkan kematian bila dipergunakan dalam jangka panjang.
"Dampak medis seperti kanker, menggangu ginjal, kandungan kemih, bisa juga meninggal dunia karena menyebarkan melamin dan formalin bersamaan, " jelasnya.
(Ari/nrl)