Chandra Tan Diperiksa sebagai Saksi Syahrial Oesman

Korupsi Tanjung Api-api

Chandra Tan Diperiksa sebagai Saksi Syahrial Oesman

- detikNews
Senin, 01 Jun 2009 10:57 WIB
Jakarta - Direktur PT Chandratex Chandra Antonio Tan kembali diperiksa oleh KPK. Kali ini ia diperiksa sebagai saksi bagi terdakwa korupsi Tanjung Api-api Syahrial Oesman.

"Iya, (saksi Syahrial Oesman)," ujar Chandra saat ditanya apakah benar diperiksa untuk tersangka Syahrial sebelum memasuki Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl HR Rasuna Said, Jakarta, (1/65/2009).

Terpidana kasus korupsi pelabuhan Tanjung Api-api ini datang pada pukul 09.47 WIB menggunakan mobil tahanan bernopol B 8593 WU. Berbalut kemeja lengan panjang warna putih, Chandra langsung bergegas masuk ke Gedung KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Chandra divonis 3 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang denda sebesar Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Chandra adalah salah satu calon investor alih fungsi hutan lindung menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan (Sumsel).

Guna meloloskan proyek ini Chandra diminta oleh eksGubernur Sumsel Syahrial
Oesman untuk menyediakan duit senilai Rp 5 miliar. Duit itu dikucurkan
untuk dibagi-bagikan ke anggota DPR.

Saat ini KPK telah menetapkan Syahrial sebagai tersangka dan telah ditahan
di rutan LP Cipinang Jakarta Timur.

(ape/nwk)


Berita Terkait