Desak Pengesahan RUU Tipikor, Aliansi LSM Semarang Bagi-bagi Souvenir

Desak Pengesahan RUU Tipikor, Aliansi LSM Semarang Bagi-bagi Souvenir

- detikNews
Minggu, 31 Mei 2009 13:27 WIB
Desak Pengesahan RUU Tipikor, Aliansi LSM Semarang Bagi-bagi Souvenir
Jakarta - Untuk meminta dukungan masyarakat terhadap penuntasan RUU Tipikor di DPR, gabungan LSM di Semarang  membagi-bagikan souvenir. Aksi para LSM ini dilakukan di tengah-tengah pasar dadakan di Kawasan Simpang Lima, Minggu (31/5/2009).

Pantauan detikcom, Souvenir yang dibagikan kepada warga dan pedagang pasar dadakan berlogo KPK berupa stiker, topi, pin, dan leaflet yang berisi himbauan pencegahan dan penuntasan korupsi.

Sekretaris KP2KKN Jateng, Eko Haryanto mengatakan, aksi tersebut dilakukan agar masyarakat memahami bahwa RUU Pengadilan Tipikor belum diselesaikan. Padahal waktu batas penyelesaiannya kian mepet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"RUU ini sudah masuk Prolegnas DPR 2004-2009. Harusnya selesai tahun ini, tapi sepertinya tertunda," jelasnya.

Eko menambahkan, penuntasan RUU Pengadilan Tipikor sangat penting untuk mempercepat penanganan kasus-kasus korupsi. Jika gagal diselesaikan, maka penyelesaian kasus-kasus korupsi bisa terhambat.

Aksi yang dilakukan oleh KP2KKN, Pattiro, LBH, LRC KJHAM, dan beberapa organisasi mahasiswa itu berlangsung lancar. Selain bagi-bagi souvenir, mereka minta tanda tangan ke pedagang dan pengendara jalan.
(try/yid)


Berita Terkait