Tetapkan DPT, KPU Undang KPUD Provinsi Se-Indonesia

Tetapkan DPT, KPU Undang KPUD Provinsi Se-Indonesia

- detikNews
Minggu, 31 Mei 2009 07:30 WIB
Tetapkan DPT, KPU Undang KPUD Provinsi Se-Indonesia
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT). Untuk keperluan itu KPU mengumpulkan seluruh KPUD Provinsi se-Indonesia di Jakarta.

"Besok kita ada rapat rekapitulasi DPT nasional. Kita mengundang seluruh KPU Provinsi dan PPLN," kata anggota KPU Endang Sulastri saat dihubungi detikcom, Sabtu (30/5/2009) malam.

Rapat akan digelar di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.00 WIB. Seluruh perwakilan dari semua KPU Provinsi se-Indonesia dipastikan akan hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan jadwal yang disusun KPU, penetapan DPT di tingkat kabupaten/kota dilakukan 18-24 Mei, tingkat provinsi 25-27 Mei, dan nasional 28-31 Mei. KPU sengaja memberi kelonggaran bagi warga untuk mendaftar hingga 31 Mei.

(sho/sho)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini