Seperti dilaporkan Reuters, Sabtu (30/5/2009), setelah kepalanya terpisah dari badan, tubuh Adhib digantung di lapangan publik di ibukota Riyadh. Hal itu dimaksudkan untuk memberi peringatan bagi para pelaku kejahatan lainnya. Tubuh Adhib 'dipajang' hingga tengah malam.
"Mengerikan bahwa hukum penggal dan salib masih diberlakukan," demikian pernyataan Amnesty International.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arabi Saudi yang merupakan anggota G20 ini sudah terbiasa menerapkan hukuman penggal untuk pelaku kejahatan pembunuhan, perampokan, penyelundupan obat terlarang, dan perampokan bersenjata. Hal ini dimaksudkan sebagai penerapan syariah Islam. (sho/sho)










































