Hal itu diungkapkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Dr Mahfud MD saat memberikan pidato kunci Kongres Pancasila di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), di Bulaksumur Yogyakarta, Sabtu (30/5/2009).
"Setelah reformai 98 Pancasila seolah hilang, tidak ada lagi pejabat-pejabat resmi yang mengutip Pancasila lagi dalam setiap pidatonya. Di kampus-kampus dan media juga hilang. Padahal sebelum itu banyak sekali kutipan Pancasila," kata Mahfud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedang di kampus hanyalah menjadi sarana formalitas saja," katanya.
Mahfud mengatakan penyakit mengenai Pancasila yang sampai sekarang ini belum hilang adalah saling mengklaim bahwa Pancasila itu merupakan hasil karya orang tertentu atau kelompok tertentu. Yang sampai sekarang masih terjadi adalah klaim Pancasila hasil karya orang tertentu menurut pandangan subyektif masing-masing.
Ada pula pengelompokan dan gerakan politik jangka pendek yang menyebut diri sebagai kelompok dan gerakan nasionalis sekaligus mencap kelompok lain sebagai bukan nasionalis dan tidak Pancasilais.
Klaim lain yang kurang sehat kata Mahfud diantaranya klaim yang menonjolkan seseorang dan mengecilkan peran orang lain, tentang siapa penggali dan penemu Pancasila. Bahkan pada masa pemerintahan Orde Baru dikesankan penggali dan penemu Pancasila itu secara materiil dalam Muh. Yamin, bukan Soekarno.
Menurut dia, bila ditelaah secara historis Pancasila itu bukan hasil karya Yamin maupun Soekarno. Pancasila hasil karya bersama sehingga tampil dalam bentuk, isi dan filosofinya yang utuh seperti sekarang.
"Klaim-klaim seperti itu tidaklah kondusif dan tidak boleh dibiarkan terus terjadi. Faktanya itu tidak benar dan berbahaya," ungkap guru besar dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) itu.
(bgs/aan)











































