"Kita optimis akan di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," ujar Ari kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Jum'at (29/5/2009).
Keyakinan Ari didasarkan atas penilaiannya terhadap penyidikan yang dilakukan Polda Metro selama ini. Selama ini, kata Ari, polisi tidak pernah menunjukkan bukti-bukti keterlibatan Antasari dalam kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Antasari ditahan dan dijadikan tersangka sejak 4 Mei lalu. Antasari diduga terlibat dan menjadi otak pembunuhan Nasrudin.
(mei/ndr)











































