Tempat Praktek Aborsi di Jagakarsa Digerebek Polisi

Tempat Praktek Aborsi di Jagakarsa Digerebek Polisi

- detikNews
Jumat, 29 Mei 2009 16:58 WIB
Tempat Praktek Aborsi di Jagakarsa Digerebek Polisi
Jakarta - Sebuah rumah mewah di Jalan Kahfi RT 01 RW 02, Jagakarta, Jakarta Selatan, digerebek polisi. Disinyalir di rumah itu terjadi praktek pengguguran janin ilegal yang bertarif Rp 13 juta untuk satu kali aborsi.

"Benar, kami telah amankan rumah tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel, Kompol Subandi, di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Jakarta, Jumat, (29/5/2009).

Pengamatan detikcom, rumah mewah itu luasnya sekitar dua kali lapangan badminton. Terpampang plang nama dr SUK SPOG Spesialis Bidan dan Kandungan. Jam buka praktek: pagi pukul 07.00 WIB-09.00 WIB, dan sore 17.00 WIB-18.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang punya sudah tua, sudah 75 tahun. Sudah kami lepaskan. Tapi ada tersangka lain yang kami amankan. Masih penyelidikan," ujar Subandi.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, isu aborsi di rumah mewah  itu santer terdengar sejak 5 tahun silam. Tak tanggung-tanggung, tarifnya cukup mahal untuk ukuran aborsi yaitu mencapai Rp 13 juta per aborsi.

"Itu harga plus menginap. Kalau penangkapan oleh polisi, kami tidak tahu karena tidak koordinasi dengan kami," kata Ketua RT 1, Naim (43).

(asp/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads