"Kita tidak melihat formal atau tidak, kita melihat mereka Warga Negara Indonesia," ujar Menakertrans Erman Suparno di kantornya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (29/5/2009).
Meski begitu, lanjut Erman, pihaknya akan mencari tahu terlebih dahulu dengan cara apakah ke-9 TKI tersebut berangkat ke Malaysia. Apakah melalui Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) atau perseorangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kecelakaan kerja terjadi di negara lain, tentu kita punya hak untuk menuntut atau meminta kepada owner gedung tersebut sesuai aturan di negara Malaysia," pungkasnya.
Sembilan TKI menjadi korban robohnya supermarket di Malaysia yang terjadi Kamis (28/5) sekitar pukul 16.15 waktu setempat. Dua orang tewas akibat kejadian ini.
Bekas bangunan Jaya Supermarket itu terletak di Seksyen 14, Petaling Jaya. Gedung itu sebenarnya merupakan bangunan yang kosong dan sedang dalam proses pembongkaran.
(mok/nrl)










































