MA Manut Saja Soal RUU Pengadilan Tipikor

MA Manut Saja Soal RUU Pengadilan Tipikor

- detikNews
Jumat, 29 Mei 2009 14:43 WIB
MA Manut Saja Soal RUU Pengadilan Tipikor
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) tidak mau ikut berpolemik soal lamanya pengesahan RUU Pengadilan Tipikor. Lembaga peradilan tertinggi ini menyerahkan sepenuhnya mengenai nasib pengadilan khusus koruptor itu ke DPR dan pemerintah.

"Tergantung aturannya, kita hanya melaksanakan apa pun keputusan pemerintah dan apa pun keputusan DPR," kata Ketua MA Harifin A Tumpa di gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (29/5/2009).

MA juga tidak mau berkomentar soal lamanya pembahasan RUU Pengadilan Tipikor. "Kita tunggu saja," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MA juga enggan berbicara perbandingan pembahasan UU MA yang cepat dibahas DPR dan RUU Pengadilan Tipikor yang lama.

"Nggak tahu saya, tanya saja DPR," tutup Harifin.

Pansus RUU Pengadilan Tipikor di DPR meyakini RUU itu akan tuntas pada Agustus.

(ndr/mok)


Berita Terkait