"Ada anggaran yang setiap tahunnya Rp 20-25 miliar ternyata pada pelaksanaannya tidak sampai. Ada yang dibangun tapi sebagian dananya yang dikucurkan tidak sampai," ujar Jampidsus Marwan Effendy di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2009).
Menurut Marwan selain Soehardijanto, Ketua Karang Taruna Kabupaten Jember Bibid Ajie Purnomo juga dijadikan tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini berawal dengan ditandatanganinya MoU Pelaksanaan Perbaikan Rumah Kurang Layak Huni oleh Bapemas dengan karang taruna Kabupaten Jember pada 2007.
Namun pengadaan untuk 1.000 rumah ini, yang seharusnya dianggarkan Rp 2 juta per rumah ternyata hanya dianggarkan Rp 600 ribu per rumah.
(nik/nrl)











































