Kepala Bapemas Jember Jadi Tersangka Korupsi

Kepala Bapemas Jember Jadi Tersangka Korupsi

- detikNews
Jumat, 29 Mei 2009 14:31 WIB
Kepala Bapemas Jember Jadi Tersangka Korupsi
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Soehardijanto, sebagai tersangka dugaan korupsi pelaksanaan proyek perbaikan rumah kurang layak huni tahun anggaran 2007 oleh Bapemas Kabupaten Jember. Kasus ini merugikan negara Rp 2 miliar.

"Ada anggaran yang setiap tahunnya Rp 20-25 miliar ternyata pada pelaksanaannya tidak sampai. Ada yang dibangun tapi sebagian dananya yang dikucurkan tidak sampai," ujar Jampidsus Marwan Effendy di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2009).

Menurut Marwan selain Soehardijanto, Ketua Karang Taruna Kabupaten Jember Bibid Ajie Purnomo juga dijadikan tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marwan menegaskan, pihaknya akan mengembangkan kasus ini untuk proyek pada anggaran 2005, 2006, dan 2008.

Kasus ini berawal dengan ditandatanganinya MoU Pelaksanaan Perbaikan Rumah Kurang Layak Huni oleh Bapemas dengan karang taruna Kabupaten Jember pada 2007.

Namun pengadaan untuk 1.000 rumah ini, yang seharusnya dianggarkan Rp 2 juta per rumah ternyata hanya dianggarkan Rp 600 ribu per rumah.

(nik/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads