Penyegelan pabrik miras UD Tri Hita Karya ini dipimpin oleh Dir Narkoba Polda Bali Kombes Polisi Kokot Indarko, Jumat (29/5/2009). Polisi juga menyita barang bukti berupa arak kemasan dalam botol, tangki penyulingan serta arak yang masih dalam proses penyulingan.
Penyegelan ini dilakukan karena sebagian besar arak maut yang memakan korban itu diduga kuat berasal dari pabrik itu. "Konsumen yang menjadi korban mengaku membeli arak di pabrik ini," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain telah menyegel pabrik maut di Dalung, polisi juga bakal menyegel pabrik arak di daerah lain, seperti Tabanan. Polisi juga memeriksa tiga orang sebagai saksi. Mereka adalaha pemilik,Β dan karyawan bagian pengepaka. "Tetapi dugaan itu hanya sementara karena hanya masih ada pabrik serupa di Tabanan yang tengah
diperiksa," ujarnya.
Sementara itu, jumlah korban arak maut oplosan ini terus bertambah. Jumlah korban meninggal sebelumnya 16 orang kini menjadi 18 orang. Bahkan, sembilan korban kembali dirawat di RSUP Sanglah.
(gds/djo)











































