"Kita bergerak di dugaan suap. Jika melebar tentu akan ditelusuri juga," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2009).
Menurut Johan, kasus dugaan suap yang menimpa Abdul Hadi seperti cabang pohon. Jika ditemukan indikasi pelanggaran lain, KPK tidak segan menyelidikinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdul Hadi sebelumnya mengungkapkan, ada pembagian sejumlah nilai proyek yang dinamakan hak aspirasi di kalangan panitia anggaran DPR. Ketua panggar mendapatkan jatah Rp 200 miliar, wakilnya mendapat Rp 150 miliar. Sedangkan Abdul Hadi memperoleh Rp 28 miliar.
"Yang untuk saya sudah dipakai di Dapil saya," kata Abdul Hadi.
Pembagian dana tersebut diduga yang menjadi pemicu mendekatnya para pengusaha ke anggota dewan untuk mendapatkan proyek, termasuk Abdul Hadi yang diberi sejumlah uang oleh pengusaha asal Surabaya Hontjo Kurniawan.
(mad/aan)











































