"Hari ini saya menghadiri undangan raker dengan Komisi II DPR terkait RUU keistimewaan Yogyakarta," tutur Mardiyanto.
Hal ini disampaikan Mardiyanto seusai rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/5/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rancangan draf undang-undang sudah semakin tajam, saya harap supaya selesai masa bakti ini. Karena menurut saya sudah dibahas cukup lama," tutur Mardianto.
Mardianto mengemukakan keinginan pemerintah agar DPR segera melanjutkan pembahasan RUU ini ke tingkat panja. Dengan tujuan mempercepat pembahasan dan detail tata bahasa.
"Sikap pemerintah dalam rapat kerja ini adalah adanya kesepakatan yang tidak selesai hari ini harus masuk panja untuk dibahas lebih dalam," tutur Mardianto.
"Masyarakat Yogya sudah menunggu undang-undang yang lebih baik, mudah-mudahan segera selesai," tegasnya.
(van/gah)











































