"Sisminbakum diresmikan dan dilaunching dengan dihadiri oleh Wapres Megawati Soekarnoputri dan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra serta beberapa pegawai teras," kata Konseptor Program Sisminbakum John Saroza Saleh dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas terdakwa Dirjen AHU nonaktif Samsuddin Manan Sinaga, Jl Ampera Raya, Jakarta, Kamis (28/5/2009).
Menurut John, setelah diresmikan, dirinya sempat ingin mematenkan program Sisminbakum. Tapi hal itu rupanya dicegah oleh Mantan Dirjen yang sudah didakwa Romli Atmasasmita.
"Dia bilang, kamu kan hanya konseptor saja," kata John menirukan ucapan Romli.
Atas program tersebut, John mengaku dirinya tidak mendapatkan royalti sama sekali.
Lebih lanjut menurut John, biaya pembuatan Sisminbakum diakuinya tidak banyak. "Minimal karena hanya dengan dana Rp 500 juta saja sudah bisa 'on'," akunya.
Sistem legalitas kenotariatan yang merupakan bentuk manual dari sistem online sisminbakum sudah mulai dipraktekkan sejak 1981. Setelah diubah menjadi sistem online, program sisminbakum diperkarakan karena diduga memungut akses fee yang tidak dimasukkan ke PNBP. Kerugian atas kasus ini diduga mencapai Rp 420 miliar.
(nov/nik)











































