Direktur PT SDM, HB Ditahan

Bank Mandiri Cabang Jelambar Bobol

Direktur PT SDM, HB Ditahan

- detikNews
Kamis, 28 Mei 2009 16:07 WIB
Direktur PT SDM, HB Ditahan
Jakarta - Penyidik Satuan Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menahan satu tersangka lagi terkait kasus pembobolan rekening Pemkab Aceh Utara di Bank Mandiri KCP Jelambar, Jakarta Barat. Tersangka berinisial HB, Direktur PT SDM.

"Terhadap HB (Direktur PT SDM), akhirnya Rabu 27 Mei kemarin, penyidik menahan HB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Chryshnanda kepada wartawan, Kamis (28/5/2009).

HB ditahan karena terbukti menerima aliran dana dari tersangka berinisial LIS sebesar Rp 100 miliar. Dari tangan HB polisi menyita barang bukti berupa beberapa rekening milik HB yang berisi Rp 67,8 Juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

HB dijerat dengan pasal berlapis, yaitu melanggar UU Korupsi, UU Pencucian Uang dan Pasal 372 KUHP jo 55/56 KUHP. Dengan ditahannya HB, kini jumlah tersangka dalam kasus tersebut menjadi 4 tersangka.

Sebelumnya, polisi telah menahan 3 tersangka yakni Kepala Cabang Mandiri Jelambar, Cahyono S, pengusaha asal Aceh Utara, Lista dan Ketua Kadin Daerah Aceh Utara, Basri Yusuf.Β  Polisi juga telah menyita dana sebesar Rp 97,1 miliar dari beberapa rekening para tersangka.

Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari 5 saksi terkait kaus itu. Pembobolan dana Pemkab Aceh Utara di Bank Mandiri KCP Jelambar bermula dari Sol (Anggota Kadin Pusat Jakarta) dari Aceh menghubungi Basri (Ketua Kadin Aceh Utara) yang menawarkan keuntungan dengan bunga deposito lebih besar dari Bank Mandiri Aceh yakni 10,2 persen jika menyimpan dana di Bank Mandiri KCP Jelambar.

Kemudian Basri memberitahu Wakil Bupati Aceh Utara tentang info tersebut. Wakil Bupati kemudian meneruskan informasi tersebut ke Bupati Aceh Utara. Bupati kemudian percaya sehingga mengeluarkan Cek senilai Rp 220 miliar dan diserahkan kepada Wakil Bupati untuk di depositokan di Bank Mandiri KCP Jelambar, Jakarta Barat. Hal tersebut juga pernah dilakukan oleh Pemkab Aceh Utara di Bank Muamalat Jakarta.

Setelah itu Wabup bersama dengan Basri Yusuf dan Yun datang ke Jakarta dan bertemu dengan SOL dan timnya antara lain Lista untuk membicarakan rencana penempatan dana tersebut di Bank Mandiri KCP Jelambar. Selanjutnya mereka dibawa ke bank Mandiri KCP Jelambar Jakarta bertemu dengan Cahyono, Kepala
Bank Mandiri KCP Jelambar.

Sewaktu dilakukan pencairan Cheque tersebut hanya Rp 200 miliar yang dideposito selama 3 bulan, sedangkan yang Rp 20 miliar tidak didepositokan, melainkan dicairkan secara tunai. Untuk mengelabui Pemkab Aceh Utara, Cahyono bersama dengan Lista menerbitkan Bilyet Giro palsu.

(mei/ndr)


Berita Terkait