Lia Eden memang tidak membacakan pledoi pada sidang di PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Kamis (28/5/2009). Ia malah memberikan rekaman DVD pada hakim.
"Rekaman DVD itu merupakan satu-satunya pembelaan kami semoga itu dapat dipertimbangkan dengan serius walaupun hakim meragukan kesejatian wahyu Tuhan," kata Lia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang yang sejatinya beragenda pledoi atau pembelaan itu pun ditutup. Sidang akan dilanjutkan pada 2 Juni dengan agenda putusan.
(ken/iy)











































