Tiga korban yang tewas, Kamis (28/5/2009) adalah Gusti Putu Natih (37) warga Badung, Aroan Dadi (35) asal Denpasar, dan Dandum Prasetiawan (23) asal Denpasar. Korban tewas setelah menjalani perawatan di RSUP Sanglah.
Sebelumnya, sebanyak 13 orang juga tewas akibat menenggak miras oplosan. Mereka di antaranya I Gusti Putu Arianta (31) asal Tabanan, Ade Wina (23) perempuan asal Denpasar, Herry Mulyono (27) asal Denpasar, Maria (30) asal Denpasar, Tia (23) asal Bandung, I Nyoman Wilastra (18), asal Badung, dan I Komang Rai Budiana (28) asal Tabanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Kedokteran Forensik RSUP Sanglah dr Ida Bagus Putu Alit mengatakan korban meninggal akibat keracunan metanol yang terkandung alam arak oplosan yang secara kualitas sangat berbahaya. Belum diketahui secara kuantitas jumlah metanol dalan tubuh korban.
Dari semua korban yang meninggal, jenazah Tia diotopsi untuk mengetahui penyebab kematian. "Ada luka-luka di mulut dan lidah karena kejang sebelum meninggal, pada organ dalam tubuhnya terdapat tiktik-titik pendarahan, serta paru-paru sembab," kata
Kasus tewasnya warga setelah minum arak oplosan terjadi sejak 25 Mei 2009. Hingga saat ini, terdapat 30 korban, dimana 16Β korban meninggal. Kasus ini terjadi di lokasi terpisah, yaitu Denpasar, Badung, Tabanan dan Buleleng.
Poltabes Denpasar telah melakukan pemeriksaa di tempat kejadian perkara lokasi pesta miras oleh korban Tia, yakni sebuah rumah di Jl Sutoyo Denpasar. Polisi menemukan dua liter arak yang belum sempat dioplos maupun diminum. Kepala Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Denpasar Kombes Muhiddin mengatakan terdapat kandungan metanol dan etanol dalam tingkat konsentrasi tinggi.
"Diimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras tanpa label dalam beberapa waktu dekat ini karena sangat berbahaya," ujar Putu Alit.
(gds/djo)










































