"Semua format menambah pendapatan memang biasanya mampu mengurangi kebiasaan koruptif. Tapi itu tidak cukup. Yang penting harus dilakukan juga meningkatkan pengawasan," kata Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zaenal Arifin Muchtar saat dihubungi melalui telepon, Kamis (28/5/2009).
Zaenal menilai, apabila hanya uang yang diberikan, memang pendapatan legal akan menjadi besar, tetapi pendapatan ilegal juga tetap masuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ndr/iy)










































