Rekening Pengadilan Tingkat Bawah Belum Beres

18 Rekening Diblokir

Rekening Pengadilan Tingkat Bawah Belum Beres

- detikNews
Kamis, 28 Mei 2009 12:41 WIB
Rekening Pengadilan Tingkat Bawah Belum Beres
Jakarta - 18 Rekening sejumlah pengadilan masih diblokir Departemen Keuangan (Depkeu). Pihak Mahkamah Agung (MA) menyebut bila persoalan memang masih ada di tingkat pengadilan, tapi di tingkat mereka sudah beres.

"Untuk masalah rekening ini ada di tingkat bawah, kalau di MA sudah clear," kata Ketua MA Harifin Tumpa, di sela-sela pelantikan sejumlah ketua pengadilan di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Kamis (28/5/2009).

Alasan pemblokiran, pihak Depkeu menyebut karena masih adanya investigasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kita tanya ke KPK katanya belum ada perkembangan," jelas Harifin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya selain 18 rekening, 577 rekening milik pengadilan juga diblokir. Ini terkait kasus biaya perkara yang tengah diselidiki KPK.

(ndr/iy)


Berita Terkait