"Untuk masalah rekening ini ada di tingkat bawah, kalau di MA sudah clear," kata Ketua MA Harifin Tumpa, di sela-sela pelantikan sejumlah ketua pengadilan di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Kamis (28/5/2009).
Alasan pemblokiran, pihak Depkeu menyebut karena masih adanya investigasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kita tanya ke KPK katanya belum ada perkembangan," jelas Harifin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ndr/iy)











































