"Saya kira kesengajaan itu tidak ada. Kita sudah kerjasama tentang prosedur dan mekanisme pengamanan maritim bersama," kata Djoko Santoso usai menghadiri Seminar Perbatasan dalam rangka Koentjaraningrat Memorial Lecture VI/2009 di Kantor Departemen Pertahanan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (28/5/2009).
Djoko lantas menjelaskan, beberapa bulan silam, dirinya bersama Panglima Tentara Diraja Malaysia telah menyusun prosedur bersama tentang operasi laut, keamanan maritim dan patroli laut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Djoko, dalam kerjasama itu sudah diatur semua prosedurnya apabila terjadi suatu pelanggaran di perbatasan.
"Kita sudah atur semua, bagaimana prosedurnya, bagaimana komunikasi supaya bila terjadi pelanggaran bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.
Dalam prosedurnya itu, sambung Djoko, telah dijelaskan secara teknis, bila ada yang melanggar pertama diberi peringatan bahwa kapal yang bersangkutan telah masuk wilayah perairan Indonesia atau Malaysia.
Setelah itu disebutkan titik koordinat sekian, sehingga ada yang namanya dispute area atau wilayah terluar suatu perairan suatu negara.
Diakui Djoko, saat ini memang ada kerjasama military to military antara RI dan Malaysia, termasuk goverment to goverment.
"Kalau military to military setiap tahun, tapi pemerintah to pemerintah itu dua tahun sekali dan ujung tombaknya ada di Menteri Luar Negeri," pungkasnya.
(zal/Rez)











































