Hakim Akan Diberi Uang Sidang

Hakim Akan Diberi Uang Sidang

- detikNews
Kamis, 28 Mei 2009 12:19 WIB
Hakim Akan Diberi Uang Sidang
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) tengah menggodok program baru. Namanya pemberian uang sidang bagi para hakim. Program ini mencontoh para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sekarang uang sidang digunakan MK, kenapa kita tidak? Agar ada kegairahan, mari kita pikirkan," kata Ketua MA Harifin Tumpa, di sela-sela pelantikan sejumlah ketua pengadilan di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Kamis (28/5/2009).

MA mengambil kebijakan ini terkait adanya anggaran yang disediakan, tetapi tidak terserap dan tidak digunakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini menunjukan kita belum mampu membuat program yang baik, kesejahteraan pegawai masih dirasakan kurang, tapi kita sendiri tidak membuat program misalnya uang sidang yang dahulunya ada," jelas Harifin.

Uang sidang, merupakan bonus atas pekerjaan yang memerlukan ketelitian buat hakim dan panitera. Dahulu, uang sidang diberikan kepada para hakim dan besarnya Rp 1,5.

"Saya hanya mengeluarkan wacana dan akan diusulkan pada pemerintah. Ini hanya berwacana saja," terangnya.

(ndr/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads