Dukung Hamas, 2 Pemimpin Badan Amal AS Divonis Penjara 65 Tahun

Dukung Hamas, 2 Pemimpin Badan Amal AS Divonis Penjara 65 Tahun

- detikNews
Kamis, 28 Mei 2009 10:43 WIB
Dukung Hamas, 2 Pemimpin Badan Amal AS Divonis Penjara 65 Tahun
Texas - Dua pemimpin yayasan amal di AS dihukum 65 tahun penjara karena mendukung militan Hamas Palestina. Yayasan yang mereka pimpin, Holy Land Foundation yang berbasis di Texas, pernah menjadi badan amal muslim terbesar di AS.

Dewan juri menyatakan kedua pemimpin badan amal tersebut bersalah atas 108 dakwaan menyediakan dukungan materi ke para teroris, pencucian uang dan penggelapan pajak.

"Hukuman ini hendaknya menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang dengan sadar menyediakan bantuan finansial kepada para teroris dengan dalih bantuan kemanusiaan," kata David Kris, wakil jaksa agung AS untuk keamanan nasional seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (28/5/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua orang yang divonis 65 tahun penjara itu adalah kepala eksekutif Shukri Abu Baker, yang saudara laki-lakinya, Jamal Issa merupakan kepala operasi Hamas di Yaman.

Ketua dan wakil pendiri Ghassan Elashi juga menerima vonis hukuman 65 tahun penjara. Dia merupakan kerabat pemimpin politik Hamas Mousa Abu Marzook. Elashi mengklaim dirinya tidak bersalah atas semua dakwaan. Menurutnya, kasus ini merupakan "persidangan politik yang tidak adil."

Selain kedua orang itu, dua pemimpin Holy Land lainnya juga dijatuhi hukuman penjara 15 tahun dan seorang lagi divonis 20 tahun penjara. Mereka semua didakwa telah menyalurkan dana lebih dari US$ 12 juta untuk Hamas. Ini merupakan kasus pendanaan teroris terbesar sepanjang sejarah AS.

Holy Land merupakan satu dari beberapa organisasi muslim semasa pemerintahan Presiden George W Bush yang ditutup menyusul serangan teroris 11 September 2001. Organisasi-organisasi itu dituduh menggalang dana untuk para ekstremis di luar negeri.

(ita/iy)


Berita Terkait