Rombongan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Maysasak Johan dalam apa yang mereka sebut kunjungan kerja untuk belajar ilmu pencegahan pencucian uang, yang berlangsung selama lima hari (24-28/5/2009).
Dalam kesempatan itu rombongan juga melakukan pertemuan dengan Duta Besar di Wisma Duta serta temu muka dengan seluruh staf, mahasiswa dan masyarakat Indonesia di ruang serbaguna KBRI.
Seorang mahasiswa menggugat bahwa kunjungan Komisi III DPR RI di akhir masa jabatan ini sesuatu terkesan sia-sia. Namun ketua rombongan Maysasak Johan menolak anggapan tersebut.
“Hasilnya tetap dapat dijadikan bahan rujukan bagi anggota DPR pada periode berikutnya,” kilah Maysasak, seperti disampaikan Penanggungjawab Pensosbud M. Aji Surya kepada detikcom malam ini, Rabu (27/5/2009).
Lebih lanjut Maysasak menyampaikan alasan bahwa kemiripan kondisi Rusia dan Indonesia membuat studi banding anggota DPR ini bermanfaat bagi RUU RI.
Dalam temu muka itu mahasiswa juga menanyakan seputar masalah KPK yang dinilai sebagai super body, penahanan ketua KPK Antasari, masalah proses ratifikasi perjanjian internasional oleh DPR yang dinilai sangat lambat, dan ketidaksetujuan terhadap adanya hukuman mati.
(es/es)











































