Mau Belajar Cara Kerja Badan Pengawas Keuangan Rusia?

Komisi III DPR di Moskow

Mau Belajar Cara Kerja Badan Pengawas Keuangan Rusia?

- detikNews
Rabu, 27 Mei 2009 22:56 WIB
Mau Belajar Cara Kerja Badan Pengawas Keuangan Rusia?
Moskow-Den Haag - Rosfinmonitoring (Badan Pengawas Keuangan Rusia) dapat melakukan pemeriksaan, penyadapan dan penggeledahan terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan tanpa izin Bank Sentral.

Berdasarkan undang-undang Federasi Rusia mengenai Pencucuian Uang, setiap transaski bank di atas 600.000 ruble setara 20.000 USD dan transaksi di bidang real estate di atas 3.000.000 ruble atau setara 100.000 USD wajib dilaporkan.

Demikian siaran pers KBRI Moskow yang diterima detikcom malam ini, terkait kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Rusia (24-28/5/2009), untuk belajar ilmu pencegahan pencucian uang di Federasi Rusia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutkan, setiap transaksi keuangan di Rusia yang dicurigai sebagai sebagai hasil kejahatan dan terorisme juga harus dilaporkan. Laporan lembaga ini akan ditindaklanjuti oleh lembaga terkait tergantung dari masalahnya.

Di samping undang-undang money laundering, Rusia juga memiliki undang-undang lain yang terkait dengan transasksi keuangan antara lain undang-undang perbankan, undang-undang mengenai pasar uang, undang-undang mengenai asuransi, dan undang-undang pencegahan tindak ekstremisme.
 
Atas pertanyaan Anggota Delegasi  DPR RI, pihak Rosfinmonitoring dapat melakukan pemeriksaan, penyadapan dan penggeledahan terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan tanpa meminta terlebih dahulu izin Bank Sentral Rusia.

Informasi yang diperoleh tidak untuk dipublikasikan kepada publik, tidak untuk kepentingan pribadi dan tidak boleh digunakan untuk lawan atau persaingan bisnis. Rosfinmonitoring adalah suatu badan yang independen dan sejauh ini belum ditemukan adanya intervensi pemerintah dalam kinerjanya.

Menurut BPK Rusia, pada tahun 2007 terdapat 1270 kasus yang menjadi temuan yang terkait dengan kegiatan pencucian uang dan sebanyak 900 kasus telah diajukan ke pengadilan.
(es/es)


Berita Terkait