Rombongan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Maysasak Johan dalam kunjungan kerja selama lima hari (24-28/5/2009).
Delegasi DPR RI yang tergabung dalam Panitia Kerja (Panja) Perubahan Undang-Undang mengenai pencucian uang (money laundering) tersebut ingin belajar ilmu pencegahan pencucian uang di Federasi Rusia, demikian siaran pers KBRI Moskow yang diterima detikcom Den Haag malam ini.
Didampingi Wakepri dan staf KBRI Moskow, delegasi telah melakukan pertemuan dengan Russian Federal Financial Monitoring Service (Rosmonitoring/Badan Federal Pengawasan Keuangan Rusia) dan sekaligus dengan Russian Account Chamber (Badan Pemeriksa Keuangan) di Moskow pada 25/5/2009.
“Hasil studi kami disini akan digabung dengan tim lain, sehingga akan menjadi referensi yang komprehensif bagi Panja,” pengakuan Maysasak seperti diteruskan Penanggungjawab Pensosbud M. Aji Surya kepada detikcom. (es/es)











































