Kejagung Siap Tuntut Tersangka Pembunuhan Nasrudin

Kejagung Siap Tuntut Tersangka Pembunuhan Nasrudin

- detikNews
Rabu, 27 Mei 2009 15:38 WIB
Kejagung Siap Tuntut Tersangka Pembunuhan Nasrudin
Jakarta - Kejagung sudah menyiapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Salah satu tersangka kasus ini adalah mantan pejabat di Kejagung, Antasari Azhar, yang juga sudah diberhentikan sementara sebagai ketua KPK.

"Penuntut umum sudah dipersiapkan semua, dikoordinasikan oleh Jampidum, berapa orang dan nama-namanya akan dimumkan nanti setelah menerima berkasnya," kaja Wakil Jaksa Agung Mochtar Arifin di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (27/5/2009).

Dikatakan dia, jumlah jaksa yang nantinya akan masuk dalam tim penuntut umum akan disusun sesuai kebutuhan. Selain JPU, pihaknya juga akan menentukan mengenai tempat persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Senada dengan Mochtar, Jampidum Abdul Hakim Ritonga juga mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan beberapa hal terkait tempat pelaksanaan persidangan. Salah satunya adalah faktor keamanan.

"Di dalam Undang-undang, persidangan itu dilihat yaitu, pertama dimana tempat kejadian perkara. Atau dimana saksi berdomisili yang paling banyak dan dengan alasan pertimbangan keamanan, maka ditempatkan di satu tempat lain," jelasnya.

Tapi hingga kini pihaknya belum bisa memastikan karena belum menerima berkas dari penyidik. Pihaknya juga akan menunggu mengenai kepastian keamanan dari kepolisian.

"Yang pasti jaksa itu siap menyidangkan setiap perkara yang diajukan kepada kejaksaann tidak ada istilah tidak siap," pungkasnya.
(nov/irw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini