Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum PP Muhammdiyah Dien Syamsuddin usai rapat konsultasi dan koordinasi dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan Aisyiah se-Indonesia di kantor PP Muhammadiyah, Jl Cik Di Tiro, Yogyakarta, Rabu (27/5/2009).
"Masalah facebook itu tidak bisa dilihat dengan menggunakan satu sisi dengan fiqih atau dengan kacamata kuda," kata Din.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya merasakan banyak manfaatnya dari facebook. Soal isu haram atau tidak itu tidaklah tepat," katanya.
Oleh karena itu, dia berpendapat ulama tidak perlu mengeluarkan fatwa haram untuk facebook. Lebh baij para ulama fokus pada hal-hal yang bersifat startegis dan menyentuh pada kesejahteraan umat.
(bgs/djo)











































