ICW Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Transj

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Transj

- detikNews
Rabu, 27 Mei 2009 12:31 WIB
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Transj
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). LSM antikorupsi tersebut melaporkan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan bus Transjakarta Koridor 4,5,6 dan 7 pada tahun 2007-2008.

"Kita menduga ada penunjukkan langsung dalam konsorsium pengadaan," kata Peneliti Hukum ICW Febri Diansyah di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2009).

Penunjukkan langsung diduga diberikan pada PT Jakarta Mega Trans dan PT Jakarta Trans Metropolitan. Kerugian negara yang ditimbulkan diduga sebesar Rp 61 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penunjukkan konsorsium dilakukan terlebih dahulu sebelum tarif resmi pemerintah diberlakukan," tambah Febri.

ICW juga menyoroti penentuan tarif busway yang dilakukan tanpa tender. Seharusnya, kata Febri tarif tender uang diberlakukan kepada dua konsorsium  sejak 2007 terlalu mahal.

"Seharusnya dilakukan transparan sehingga bisa diterapkan lebih murah," kata Febri.

Peneliti YLKI Sudaryatno menambahkan, seharusnya tarif busway juga ditentukan per orang. Bukan ditentukan berdasarkan kilometer yang ditempuh oleh bus Transj.

"Kalau masih begitu, bus yang mondar-mandir tidak berpenumpang BLU juga harus tetap bayar ke konsorsium," katanya.

(mad/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads