Akibatnya, Ida tidak bisa memenuhi panggilan Diskrimum Polda Metro Jaya. Ida hanya diwakili kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya.
"Ida Laksmi dipanggil sebagai saksi tapi yang bersangkutan sedang tidak sehat karena kemarin ke presiden dan DPR," kata kuasa hukum Ida, Yanto Aprianto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yanto tidak mengatahui apa yang akan ditanyakan kepada Ida oleh penyidik. Sebagai ganti hari ini, Yanto juga belum mendapatkan konfirmasi kapan kliennya akan dipanggil lagi.
"Tergantung penyidik, saya nggak tahu," katanya. (her/ken)










































