"Masyarakat tidak perlu takut untuk melapor jika menemukan perilaku jaksa nakal, bisa dilaporkan melalui situs www.kejaksaan.go.id," kata Wakil Jaksa Agung Mochtar Arifin dalam acara launching website Kejaksaan RI di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (27/5/2009).
Dikatakan Mochtar, peluncuran website ini juga untuk membentuk birokrasi yang lebih baik di kejaksaan terutama untuk pencitraan dalam merubah persepsi negatif di masyarakat. Untuk itu kejaksaan mengawalinya dengan program percepatan 'Quick Wins'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kerahasiannya akan dijamin. Setelah ini akan langsung ditindaklanjuti," tambahnya.
Jika ditemukan, Mochtar berjanji pihaknya akan menindaklanjuti melalui bagian pengawasan di kejagung.
Meski sudah ada sejak tahun 2003, Situs kejaksaan yang diperbarui guna percepatan penangan perkara, laporan dan informasi kejaksaan ini hingga kini baru dioperasikan di 4 tempat. Keempat tempat tersebut yakni Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Kejaksaan Negeri Tanggerang.
"Masyarakat silakan melapor saja," pungkasnya.
(nov/gah)











































