"Karena WW (Kombes Wiliardi Wizar) sendiri bilang misi tersebut aman, jadi dia yakin aman. Ditambah lagi, Edo pernah dibawa ke kantornya WW (di Mabes Polri)," kata BMS Situmorang, pengacara Edo, kepada detikcom, Rabu (27/5/2009).
Keyakinan Edo juga bertambah saat Kombes Wiliardi Wizar mengaku akan dipromosikan menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya setelah misi itu selesai. "Nanti dia sendiri yang akan mengolah TKP," ungkap Situmorang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Edo menolak karena WW juga sempat menolak saat WW akan dipertemukan dengan orang yang akan menjalankan misi itu," kata Situmorang.
Pertemuan Edo dengan WW di Mabes polri berlangsung pada suatu malam di akhir Maret 2009. Edo kebagian tugas untuk merekrut para eksekutor.
Setelah bisa meyakinkan Hendrikus Walen (tersangka eksekutor) bahwa misi mereka aman, Edo tidak sempat merasa cemas. Edo lalu pulang ke kampung halamannya di Flores pada 7 Maret 2009, karena ayahnya sakit.
Eksekusi Nasrudin terjadi 14 Maret, saat Edo tidak berada di Jakarta. Di kampung halamannya, Edo tidak tahu bahwa "misi negara" telah selesai karena tak ada kontak dengan Hendrikus. Ponselnya dia matikan.
"WW juga tidak menyuruh melarikan diri," ujar Situmorang.
Pada tanggal 25 Maret 2009, Edo kembali ke Jakarta dari Flores. Tanpa dia duga-duga sebelumnya, polisi menangkapnya pada 27 Maret di rumahnya, di kawasan Pondok Gede, Bekasi.Mendiskusikan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen? Gabung di sini. (mei/nrl)










































