"Kita serahkan pada mereka. Kalau mereka tidak bisa menyelesaikan, silakan saja ke jalur hukum. Nanti jalur hukum yang akan menentukan mana yang benar, mana yang salah," ujar Harifin.
Hal itu dikatakan Harifin menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela acara wisuda mahasiswa Universitas Nasional di Menara 165, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ini kalau kita sumpah akan menjadi persoalan, siapa dan dari mana mereka berasal," tegasnya.
Ia menambahkan, MA juga tidak berada dalam posisi menyatakan mana yang paling benar dalam konflik antara KAI dan Peradi. Proses peradilan, lanjutnya, juga tidak terpengaruhi oleh konflik yang terjadi.
"Karena kita tetap mengakui advokat yang ada selama ini," pungkasnya.
(lrn/gah)











































