Penahanan Rumah Berakhir, Tapi Suu Kyi Tetap Ditahan

Penahanan Rumah Berakhir, Tapi Suu Kyi Tetap Ditahan

- detikNews
Rabu, 27 Mei 2009 10:51 WIB
Penahanan Rumah Berakhir, Tapi Suu Kyi Tetap Ditahan
Yangon - Junta militer Myanmar secara resmi mencabut penahanan rumah Aung San Suu Kyi. Meski begitu, ikon demokrasi Myanmar itu masih tetap ditahan hingga persidangan atas dakwaan pelanggaran ketentuan penahanan rumahnya selesai.

Perintah pencabutan penahanan rumah Suu Kyi dibacakan oleh petinggi junta, Brigjen Polisi Myint Thein di tempat penahanan Suu Kyi di Penjara Pusat Insein di Yangon, seperti dilansir kantor berita Reuters, Rabu (27/5/2009).

Pengacara Suu Kyi, Nyan Win membenarkan hal itu. "Penahanan rumah telah dicabut, namun dia masih ditahan. Saya tidak tahu apakah harus senang atau bersedih," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suu Kyi merupakan satu dari 2 ribu lebih tahanan politik di Myanmar. Peraih Nobel Perdamaian itu telah dikenai tahanan rumah selama lebih dari 13 tahun dalam kurun waktu 19 tahun terakhir.

Suu Kyi saat ini sedang menjalani persidangan menyusul insiden penyusupan seorang pria AS ke rumahnya pada 4 Mei lalu. Suu Kyi menghadapi dakwaan pelanggaran ketentuan penahanan rumahnya. Wanita berusia 63 tahun itu terancam hukuman penjara maksimum lima tahun jika terbukti mengizinkan pria AS itu tinggal di rumahnya.

Para pemimpin dunia termasuk Presiden AS Barack Obama telah menyerukan junta Myanmar untuk segera membebaskan Suu Kyi.

(ita/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads