Demonstrasi ini terkait pelarangan bus antar kota antar provinsi (AKAP) melintasi jalur UKI-Cawang. Larangan ini diberlakukan untuk mengurangi kemacetan di sekitar UKI. Selama ini, kawasan UKI adalah salah satu kawasan rawan macet di Jakarta.
Mulai 24 April 2008, bus AKAP dilarang keluar melalui pintu tol Cililitan dan Halim. Selama ini di dua pintu tol itu sopir bus AKAP menaikkan dan menurunkan penumpang di sekitar Cawang-UKI yang memicu kemacetan.
(nal/nrl)











































