Tokoh PDIP Bali Hadiri Doa 100 Hari Kematian Jurnalis Radar Bali

Tokoh PDIP Bali Hadiri Doa 100 Hari Kematian Jurnalis Radar Bali

- detikNews
Selasa, 26 Mei 2009 19:52 WIB
Denpasar - Jurnalis di Bali menggelar doa bersama mengenang 100 hari kematian jurnalis Radar Bali AA Narendra Prabangsa. Doa bersama ini dihadiri oleh para tokoh PDIP Bali.

Acara doa bersama digelar di Sekretariat AJI (Aliansi Jurnalis Indonesia) Denpasar, pukul 18.00 wita, jalan Pandu, Denpasar, Selasa (26/5/2009). Doa bersama ini dihadiri oleh wartawan, pengacara, LSM, Polda Bali, istri korban AA Sagung Mas Putu Tri Hartini serta kedua anaknya.

Korban dibunuh di rumah tersangka pada 11 Februari 2009. Mayat Prabangsa ditemukan mengambang di laut Padangbai, Karangasem pada 16 Februari 2009 dalam kondisi mengenaskan. Motif pembunuhan adalah rasa sakit hati atas pemberitaan korupsi proyek di Dinas Pendidikan, Bangli yang dibuat korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi berhasil mengungkap dan menangkap tersangka tepat di hari ke-100 kematian Prabangsa. Korban dibunuh oleh tujuh orang tersangka. Salah seorang tersangkanya adalah Susrama, caleg PDIP yang terpilih sebagai DPRD Bangli pada pileg April 2009. Susrama pun merupakan adik dari Bupati Bangli I Nengah Arnawa yang juga kader PDIP.

Doa bersama ini berlangsung khidmat karena menyisakan duka mendalam bagi para jurnalis. Acara diawali dengan pembacaan sikap kemudian diakhiri doa bersama. Dalam pernyataan sikapnya, AJI Denpasar mengutuk tindakan pembunuhan yang dilakukan terhadap Prabangsa.

"Kami berharap polisi masih akan terus mengembangkan penyidikan kepada pihak-pihak yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan kasus ini," kata Ketua AJI Denpasar Bambang Wiyono.

Menariknya, acara doa bersama ini dihadiri oleh tokoh PDIP Bali, diantaranya Ketua DPD PDIP Bali AA Tjokorda Ratmadi, Putu Agus Suradnyana, dan Rai Wirajaya.

Ratmadi mengatakan sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa pembunuhan Prabangsa oleh salah seorang kadernya Susrama. "Kita sangat prihatin dengan kematian Prabangsa," kata Ratmadi.

Ia berjanji bahwa PDIP tidak akan mencampuri proses hukum kasus tersebut. Bahkan, PDIP akan bakal mengajukan surat pengunduran diri Susrama sebagai caleg terpilih ke KPUD.

(gds/gah)


Berita Terkait