"Titipan itu hanya untuk biaya operasional. Operasional untuk apa tidak tahu. Setelah itu tidak ada hubungan dengan Edo. Itu juga sudah diakui secara langsung dengan Sigid di luar Pak Wiliardi. Jadi kalau mau di bilang Pak Wiliardi dikhianatilah daripada mereka-mereka itu. Saya menitipkan, tetapi saya menjebak itu," kata kuasa hukum Wiliardi Wizar, Johanes Jacob.
Hal ini disampaikan dia usai menjenguk kliennya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia cuma bilang uang itu jumlahnya Rp 500 juta. Dia hanya kawan baik saja dengan Pak Sigid. Di sinilah kealpaan kita. Sebenarnya kalau mau obyektif, tipis motif beliau. Karena kasus ini melibatkan ketua KPK menjadi besar," ujarnya.
Johanes mengaku kondisi Wiliardi sehat. "Kita menunggu BAP terakhir.
Tetapi belum tahu. Namun sudah hampir selesai. Kita harapkan lebih cepat, lebih baik agar nanti di persidangan lebih baik," kata dia.
Menurut dia, pemeriksaan belum sampai substansinya. "Masih dalam perkenalan. Ada sedikit crashing dengan tersangka lain sehingga penyidik sedang mencari titik temu," tutur Johanes.
Crashing di mana? "Tersangka lain jawabnya A, tersangka lain lagi jawabnya B. Saya kira semua. Tetapi, khusus terkait ini tidak sampai eksekutor, hanya antara Antasari dan Sigid saja," sahut dia.
(aan/nrl)











































