Buron Australia Hadi Ahmadi Diekstradisi

Penyelundup 903 Manusia

Buron Australia Hadi Ahmadi Diekstradisi

- detikNews
Selasa, 26 Mei 2009 15:01 WIB
Jakarta - Buronan Australia dalam kasus penyelundupan orang, Hadi El Ahmadi, akan diekstradisi. Pria asal Iran ini akan diterbangkan ke Sydney dari Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (26/5/2009) pukul 15.30 WIB.

"Ekstradisi ini menjalankan permohonan dari pihak Australia," kata Kepala Bagian Kerjasama Hukum Luar Negeri Kejagung, Jan S Maringka, di kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Menurut Jan, proses administrasi terhadap Hadi sudah lengkap. Hadi sudah mendapat penetapan pengadilan dan keputusan presiden untuk melakukan ekskradisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jan mengatakan, tidak ada keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) dalam kasus itu. Walaupun Hadi ditangkap di Indonesia.

Pengamatan detikcom, Hadi masih berada di sebuah ruangan di kantor Imigrasi. Beberapa pejabat dari Polda Metro Jaya, Kejagung maupun Depkum HAM ikut berkumpul di ruangan itu. Beberapa petugas keamanan ikut bersiaga.

(aan/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads