Produk hukum baru ini merupakan kado untuk Hardiknas 2009. Demikian disampaikan Presiden SBY dalam puncak peringatan nasional Hardiknas di Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/5/2009).
"Saya ingin memberikan kado. Kalau waktu lalu ada PP tentang guru, Alhamdulillah telah saya tandatangani PP tentang Dosen," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut SBY menuturkan, dirinya juga sempat pula menjadi guru dan dosen. Yaitu sebagai guru sekolah militer lalu dosen di Sesko AD. Jadi, cetus SBY, meski berbeda tapi nasibnya sama.
Pada kesempatan tersebut, sempat ada lelucon yang ironi untuk menggambarkan nasib para tenaga pengajar. Bahwa guru dan dosen tidak ubahnya pohon yang tinggi tapi buahnya jarang. Ada juga yang mengatakan pendapatannya banyak sekali, tapi maksudnya banyak kurang.
"Alhamdulillah seiring peningkatan ekonomi, kesejahteraan guru dan dosen juga bisa kita tingkatkan," imbuh SBY.
(lh/irw)











































