"Ya benar beliau meninggal pukul 02.40 WIB di RS Medistra," ujar pengacara Yusuf Setiawan, Bambang Hartono, saat dihubungi detikcom, Selasa (26/5/2009).
Bambang menceritakan Yusuf terkena demam berdarah sejak 18 Mei lalu. Yusuf dirawat di ruang 801 RS Medistra. Proses perkara Yusuf di persidangan baru mencapai pemeriksaan saksi-saksi. Untuk mencapai vonis, masih membutuhkan waktu yang cukup lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf selama ini ditahan di Polres Jakarta Pusat. Persidangan hari Rabu (20/5/2009) lalu ditunda karena Yusuf masuk rumah sakit.
Kasus pengadaan alat-alat berat ini juga menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Dani Setiawan, dan beberapa pejabat Pemprov Jawa Barat lainnya.
Bambang menduga lingkungan di rutan tidak steril sehingga kliennya bisa terkena demam berdarah. "Itu kurang steril," pungkasnya.
(rdf/nrl)










































