"Saya sendiri bingung kenapa tas itu ditaruh di lift," ujar Iqbal menjawab pertanyaan anggota hakim I Made Hendra.
Iqbal mengatakan itu saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (25/5/2009). Iqbal terjerat dugaan suap KPPU yang sedang menangani Hak Siar Liga Inggris.
"Kalau bingung kenapa nggak ditanya," tanya I Made.
"Itulah yang mulia, bagi saya tabu menanyakan hal itu," kilah Iqbal.
Menurut Iqbal, tas tersebut sempat beberapa lama berada di lantai lift. Baru setelah ada pengunjung yang masuk ke dalam, tas tersebut dipegang Iqbal.
"Kan anda bisa telp kalau memang tak tahu untuk apa?," tanya I Made lagi.
"Saya sudah nggak pikiran lagi Pak," jawab Iqbal.
Sesampainya di lantai dasar, penyidik KPK menangkap Iqbal karena membawa tas yang berisi uang Rp 500 juta. Uang itu tersebut adalah tanda terima kasih dalam perkara yang sedang ditangani KPPU.
Sebelum turun, Iqbal dan Billy sempat berbicara di kamar 1712. Saat itu, Billy sempat memberi tahu akan memberi hadiah kepada Iqbal.
"Minta supaya saya tidak menolak," pungkasnya.
(mok/ndr)











































