"Motif pembunuhan adalah sakit hati terkait profesi korban, yaitu pemberitaan media tentang penyimpangan proyek Dinas Pendidikan di Bangli," kata Kapolda Bali Irjen Polisi Teuku Ashikin Husein pada jumpa pers di Polda Bali, Jalan WR Supratman, Denpasar.
Berdasarkan motif pembunuhan tersebut, polisi akan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Bangli sebagai saksi. "Sementara ini kan motifnya pemberitaan dari kasus korupsi. Makanya kita akan melakukan pemeriksaan Kadisdik tapi sebagai saksi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
berperan sebagai aktor intelektual, Nyoman Susrama, adalahΒ pengawas proyek Dinas Pendidikan.
Untuk mengungkap kasus yang ditutup rapi oleh tujuh orang pelaku ini polisi
harus bekerja keras. Bahkan, polisi harus memeriksa sebanyak 30 orang saksi.
Redaktur Pelaksana Radar Bali Made Rai Warsa mengatakan bahwa korban pernah
menulis berita tentang penyelewengan proyek Dinas Pendidikan di Bali. Korban
menulis berita dalam tiga edisi pada akhir tahun 2008. Proyek senilai miliaran rupiah ini terdiri dari 10 proyek. "Berita itu menyoroti tentang penyimpangan proyek yang dilakukan dengan penunjukan langsung," kata Rai Warsa.
Mayat Prabangsa ditemukan mengambang di laut Padangbai, Klungkung, pada 16
Februari 2009 dalam kondisi mengenaskan.
Para tersangka dijerat dengan pasal 338 yo 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
(gds/nrl)